Halo guys… kali ini kita akan membahas tentang Tingkatan Jenjang 8 Surveyor Terestris Apakah kalian sudah tahu tentang tingkatan jenjang 8 surveyor terestris ini? Jika kalian ingin tahu lebih lanjut silahkan simak pembahasan kami di bawah ini.
Nama Kemungkinan Jabatan: Ahli Madya Survei Terestris
Persyaratan Jenjang 8:
1. Senior Surveyor/ Ahli Muda Survei Terestris dengan pengalaman kerja di bidang Survei Terestris paling sedikit 5 (lima) tahun;
2. Lulus S1 dan S2 Teknik Geodesi/Geomatika secara linier dengan bidang peminatan Survei Terestris dan memiliki pengalaman kerja di bidang Survei dan Pemetaan paling sedikit 7 (tujuh) tahun; atau
3. Lulus S1, S2, dan S3 Teknik Geodesi/Geomatika secara linier dengan bidang peminatan Survei Terestris serta memiliki pengalaman kerja di bidang Survei dan Pemetaan paling sedikit 3 (tiga) tahun.
Baca Juga: Tingkatan Jenjang 7 Surveyor Terestris Bidang IG (Informasi Geospasial)
Unit Kompetensi Yang Harus Dikuasai:
- Menyusun Rancangan Kebijakan Kegiatan Penyelengaaraan Informasi Geospasial.
- Mengembangkan Kaidah Sistem Referensi Geodetik Melalui Pendekatan Inovasi dan Teruji.
- Mengembangkan Sistem Referensi Vertikal melalui Pendekatan Inovasi.
- Mengembangkan Metode Penentuan Posisi Teliti melalui Pendekatan Inovasi.
Sekian pembahasan dari kami, semoga bermanfaat dan dapat dipahami.
Sumber: akreditasi.big.go.id